Wajib Tumbler, Gubernur Bali Wayan Koster Masifkan Larangan Penggunaan Plastik Kemasan Minuman
Buletindewata.id, Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dengan memperketat aturan mengenai penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama pelaku pariwisata Bali, khususnya biro perjalanan wisata di, Nusa Dua, Badung, Kamis (27/2).
Gubernur Bali Wayan Koster telah menetapkan kebijakan baru yang revolusioner dengan melarang semua produk kemasan plastik kecuali untuk kebutuhan tertentu yang sangat spesifik. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif plastik terhadap lingkungan yang semakin parah. Dalam upaya memperkuat kebijakan ini, seluruh industri yang mengolah air dengan kemasan plastik di bali akan dilarang.
Larangan ini juga berlaku bagi pengguna minuman kemasan plastik. Masyarakat diharapkan beralih ke penggunaan tumbler sebagai wadah minuman yang lebih ramah lingkungan. "Produk kemasan plastik semuanya akan saya larang, kecuali karena menurut kebutuhan tertentu yang spesifik. Semua industri yang mengolah air dengan kemasan plastik di Bali akan saya larang. Dan juga melarang bagi yang menggunakan minuman kemasan plastik, maka gunakanlah tumbler," ujar Wayan Koster.
Dengan cara ini, Bali berusaha mengurangi sampah plastik yang selama ini menjadi masalah besar di Pulau Dewata. Aturan ini akan diterapkan secara masif hingga ke tingkat kabupaten/ kota, serta desa dan desa adat di seluruh Bali. Harapannya, tidak ada lagi kemasan plastik yang digunakan untuk minuman di seluruh Provinsi Bali. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
"Ini saya akan masifkan. Sebelum saya lantik, saya sudah minta Sekda terapkan penggunaan tumbler. Ini pra kondisi, kemudian kabupaten/ kota sampai ke desa dan desa adat, tidak boleh lagi ada kemasan minuman plastik. Gak boleh," pungkas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
Melalui berbagai langkah konkret yang telah diambil, Gubernur Bali berharap dapat menciptakan perubahan positif yang signifikan dalam menangani masalah plastik. Dengan mengurangi penggunaan plastik, Bali dapat mempertahankan statusnya sebagai destinasi wisata yang bersih dan ramah lingkungan. Keberhasilan dari kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Bali. (blt)
Posting Komentar untuk "Wajib Tumbler, Gubernur Bali Wayan Koster Masifkan Larangan Penggunaan Plastik Kemasan Minuman"