1.529 Narapidana di Bali Mendapatkan Remisi Idul Fitri, 11 Orang Langsung Bebas
Buletindewata.id, Badung - Hari Raya Idul Fitri tahun 1446 Hijriah membawa berkah bagi 1.529 narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bali. Para warga binaan ini mendapatkan remisi khusus sebagai bentuk penghargaan atas perilaku mereka selama menjalani pembinaan di lapas. Sebanyak 11 orang di antaranya menerima remisi yang langsung membebaskan mereka, termasuk 7 orang dari Lapas Kerobokan.
Lapas Kerobokan menjadi salah satu lokasi penting dalam perayaan Idul Fitri tahun ini. Shalat Idul Fitri diadakan di lapangan lapas, yang diikuti oleh 960 warga binaan beragama Islam serta para petugas lapas. Usai shalat, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, menyampaikan harapannya agar pembinaan yang dilakukan selama masa tahanan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan para narapidana setelah bebas.
Pembinaan di lapas bukan hanya sekedar hukuman, tetapi juga kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri. Hal ini ditegaskan oleh Decky, yang berharap warga binaan mampu menerapkan pelajaran yang mereka dapatkan di lapas untuk kehidupan diluar.
Pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana, tetapi juga membawa pesan penting tentang kesempatan kedua. Remisi memberikan semangat baru bagi warga binaan untuk kembali berbaur dengan masyarakat dan memulai hidup yang lebih baik.
"Mudah - mudahan momentum ini juga dapat memberikan pesan bahwa tingkah laku yang baik, menjalankan semua aturan, menjalankan pembinaan di lapas memiliki hikma yang Insyaallah berdampak terhadap hak - haknya yaitu remisi salah satunya. Insyaallah pada kesempatan ini juga nuansa ibadah yang kemudian bisa membangkitkan semangat untuk bisa lebih baik,"ungkap Decky Nurmansyah.
Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan negara kepada narapidana berdasarkan penilaian terhadap perilaku mereka. Pemberian remisi Idul Fitri tidak hanya meringankan beban para warga binaan, tetapi juga memberikan mereka motivasi untuk terus berperilaku baik.
Tahun ini, Lapas Kerobokan memberikan remisi kepada 594 orang warga negara Indonesia dan 5 orang warga negara asing. Selain remisi Idul Fitri, lapas ini juga memberikan remisi Nyepi Caka 1947 kepada 252 narapidana, termasuk 2 orang yang langsung bebas.
Sebagai bagian dari perayaan Idul Fitri, Lapas Kerobokan membuka kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan selama dua hari, yaitu pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Kunjungan ini menjadi momen berharga bagi narapidana untuk bertemu dengan orang-orang tercinta, mempererat hubungan, dan berbagi kebahagiaan.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama jam kunjungan, lapas melakukan berbagai langkah antisipatif. Pengawasan diperketat dan petugas ditambahkan untuk mencegah barang-barang ilegal masuk ke dalam lapas.(blt)
Posting Komentar untuk "1.529 Narapidana di Bali Mendapatkan Remisi Idul Fitri, 11 Orang Langsung Bebas"