Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hingga Akhir 2024, Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali Tembus Rp 317 Miliar Lebih

 

Hingga Akhir 2024, Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali Tembus Rp. 317 Miliar Lebih

Buletindewata.id, Badung - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pariwisata, salah satunya melalui pungutan wisatawan asing (PWA). Sosialisasi mengenai PWA pun telah gencar dilakukan secara intensif di berbagai lokasi wisata populer di Bali. 

Untuk memastikan PWA diterapkan dengan benar, Dinas Pariwisata Provinsi Bali juga melakukan monitoring rutin dengan pengecekan langsung di lapangan, serta evaluasi berkala untuk menilai efektivitas pelaksanaan pungutan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyampaikan pwa di Bali hingga akhir tahun 2024 telah mencapai angka fantastis sebesar Rp 317,7 miliar. Pencapaian ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi dan monitoring yang dilakukan telah membuahkan hasil yang signifikan. 


Hingga Akhir 2024, Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali Tembus Rp. 317 Miliar Lebih


Menurutnya, dari hasil pencapaian ini akan dijadikan sebagai acuan untuk tahun 2025, dimana Pemerintah Provinsi Bali berencana akan melakukan berbagai pembenahan untuk mengoptimalkan penerimaan dari PWA. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap pelestarian alam dan budaya Bali.

"Data yang kami terima dari tim hingga tanggal 31 Desember 2024, sudah mencapai Rp 317,7 miliar. Tentu ini kami pakai sebagai rujukan untuk tahun ini dalam rangka dimana kita pembenahan - pembenahan sehingga penerimaan dari PWA ini bisa kita optimalkan, yang muaranya kita pakai untuk menjaga alam, lingkungan, dan budaya Bali itu sendiri," ungkap Tjok Bagus Pemayun.

Selain mengoptimalkan PWA, Dinas Pariwisata Provinsi Bali menargetkan jumlah kunjungan turis asing ke Bali pada tahun 2025 ini mencapai 6,5 juta orang. Hal ini mengacu dari data dispar provinsi bali yang mencatat kunjungan turis asing ke Bali hingga 29 Desember 2024 sudah mencapai 6,3 juta orang dan masih didominasi oleh turis dari Australia. (blt)

Posting Komentar untuk "Hingga Akhir 2024, Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali Tembus Rp 317 Miliar Lebih"