Denpasar Wujudkan Kota Anak dengan RBRA SNI di Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung
Buletindewata.id, Denpasar - Sebagai daerah yang menyandang status Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tumbuh kembang anak dengan menghadirkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dua RBRA di Kota Denpasar, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung, yang diampu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, secara resmi menyandang status sebagai RBRA berstandar SNI di Kota Denpasar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga di Denpasar, Dra. I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si, saat dikonfirmasi Senin (6/1) menjelaskan bahwa dengan resmi diterbitkannya Certificate of Conformity, menegaskan bahwa dua RBRA di Kota Denpasar secara resmi menyandang status SNI. Langkah ini menjadikan Denpasar sebagai salah satu kota yang serius dalam menciptakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk anak-anak.
“Yang pertama tentu kita bersyukur bahwa dua RBRA di Kota Denpasar, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung, secara resmi menyandang status sebagai RBRA berstandar SNI,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan RBRA berstandar SNI ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung program kota layak anak berkelanjutan. Selain memberikan pelayanan yang optimal bagi anak, ruang bermain yang ramah anak juga penting sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung Denpasar sebagai Kota Layak Anak Peringkat Utama.
“Kami ingin memastikan anak-anak di Denpasar memiliki ruang bermain yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga aman dan sesuai standar keselamatan. Ini adalah wujud perhatian kami terhadap masa depan generasi penerus, jadi untuk itu mari kita rawat bersama,” ujar Sri Wetrawati.
Dengan adanya RBRA berstandar SNI, anak-anak di Denpasar kini memiliki tempat bermain yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga aman dan sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan. Hal ini tentunya memberikan rasa tenang bagi para orang tua yang menginginkan tempat bermain yang layak dan berkualitas bagi anak-anak mereka.
Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya meningkatkan fasilitas publik lainnya yang ramah anak. Selain RBRA, berbagai program dan kegiatan yang mendukung tumbuh kembang anak juga terus digalakkan. Misalnya, program pendidikan dan kesehatan yang berfokus pada anak-anak, serta kegiatan-kegiatan kreatif yang melibatkan anak-anak dalam berbagai aspek kehidupan kota.
Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Denpasar, diharapkan Denpasar dapat terus menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Keberadaan RBRA berstandar SNI ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan Denpasar sebagai Kota Layak Anak yang sesungguhnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan merawat fasilitas publik yang telah disediakan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan fasilitas-fasilitas yang ada dapat terus terjaga dan memberikan manfaat yang optimal bagi anak-anak di Denpasar.
Dalam jangka panjang, keberadaan RBRA berstandar SNI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak di Denpasar. Dengan lingkungan yang aman dan nyaman, anak-anak dapat bermain dan belajar dengan lebih baik, sehingga dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Pemerintah Kota Denpasar juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap fasilitas publik yang ada. Dengan demikian, diharapkan Denpasar dapat terus menjadi kota yang layak huni bagi semua, terutama bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
Dengan adanya berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan Denpasar dapat terus menjadi kota yang ramah anak dan memberikan lingkungan yang terbaik bagi tumbuh kembang anak-anak. Mari kita bersama-sama mendukung dan menjaga fasilitas publik yang ada, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak. (blt)
Posting Komentar untuk "Denpasar Wujudkan Kota Anak dengan RBRA SNI di Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung"