Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Imigrasi Ngurah Rai Bentuk Unit Siber Pengawasan Orang Asing

 

Imigrasi Ngurah Rai Bentuk Unit Siber Pengawasan Orang Asing

Buletindewata.id, Badung - Seiring dengan perkembangan teknologi dan untuk mengantisipasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil langkah strategis dengan membentuk Unit Siber Keimigrasian. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap orang asing di wilayah Bali, yang merupakan salah satu destinasi wisata utama di Indonesia.

Unit Siber Keimigrasian memiliki tugas utama untuk melakukan pencarian dan analisis data serta informasi terkait aktivitas orang asing di media elektronik dan sosial. Selain itu, unit ini juga bertanggung jawab untuk memantau perilaku orang asing yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Dengan adanya pemantauan yang ketat, diharapkan setiap potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi secara dini. Unit ini juga menyusun laporan secara berkala terkait pelaksanaan tugas yang melibatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Pergeseran Pola Pelanggaran Keimigrasian

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menekankan bahwa pergeseran pola pelanggaran keimigrasian menuntut cara kerja baru dalam pengawasan terhadap orang asing, khususnya di wilayah Bali. “Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara proaktif. Petugas Imigrasi harus mampu mendeteksi secara dini potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing melalui pengawasan pada media sosial dan media pemberitaan. Jangan sampai pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing mengganggu iklim pariwisata Bali dan merugikan masyarakat. Untuk itu, pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara tepat, terukur, efektif, dan efisien. Kita harus pastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Bali mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” tegas Suhendra.

Keberhasilan Unit Siber Keimigrasian

Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Unit Siber Keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai telah berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian. Dari keempat temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap sepuluh orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas Unit Siber dalam menjalankan tugasnya dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di Bali.


Imigrasi Ngurah Rai Bentuk Unit Siber Pengawasan Orang Asing


Pemantauan dan Pengumpulan Informasi

Unit Siber Keimigrasian juga terus melakukan pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian lainnya yang telah terdeteksi melalui pengawasan siber. Dalam kesempatan ini, Suhendra juga menambahkan bahwa Unit Siber akan membuat petugas semakin responsif dalam menindaklanjuti pelanggaran orang asing sehingga akan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif guna mendukung pariwisata Bali yang berkualitas.

Dukungan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Silmy Karim, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Imigrasi Ngurah Rai atas inisiatif pembentukan Unit Siber Keimigrasian. “Saya sangat mengapresiasi langkah maju yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan membentuk Unit Siber Keimigrasian. Ini adalah langkah yang sangat strategis mengingat pentingnya peran teknologi dalam pengawasan orang asing guna mengantisipasi pelanggaran keimigrasian sekaligus meningkatkan kinerja pengawasan,” ujar Silmy Karim.

Tantangan di Era Digital

Silmy Karim juga menekankan bahwa keberadaan Unit Siber Keimigrasian sangat penting untuk menghadapi tantangan di era digital saat ini. Unit Siber ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan orang asing agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif guna mendukung pariwisata Bali yang berkualitas. “Saya berharap Unit Siber Keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dapat menjadi percontohan bagi kantor imigrasi lainnya di seluruh Indonesia. Dengan adanya unit siber ini, kita dapat meningkatkan kinerja pengawasan agar menjadi lebih optimal,” imbuhnya.

Komitmen untuk Meningkatkan Kapasitas

Dalam kunjungannya, Silmy Karim juga berdiskusi dengan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, beserta jajarannya mengenai perkembangan Unit Siber Keimigrasian serta kendala-kendala yang dihadapi. Silmy berkomitmen akan memberikan dukungan penuh kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam pengembangan Unit Siber Keimigrasian. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyediakan peralatan dan teknologi yang memadai guna mendukung kinerja Unit Siber Keimigrasian,” tegas Silmy Karim.

Pembentukan Unit Siber Keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Bali. Dengan tugas utama melakukan pencarian dan analisis data serta informasi terkait aktivitas orang asing di media elektronik dan sosial, unit ini diharapkan dapat mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian. Keberhasilan Unit Siber dalam mengungkap kasus penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian menunjukkan efektivitas pengawasan yang dilakukan. Dukungan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI semakin memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif guna mendukung pariwisata Bali yang berkualitas. Dengan adanya Unit Siber Keimigrasian, diharapkan pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara tepat, terukur, efektif, dan efisien, sehingga setiap orang asing yang berada di Bali mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. (blt)

Posting Komentar untuk "Imigrasi Ngurah Rai Bentuk Unit Siber Pengawasan Orang Asing"