Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA, Sinergi Pemkot Denpasar dan Kementerian PPPA dalam Program Sekolah Ramah Anak

 

SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA, Sinergi Pemkot Denpasar dan Kementerian PPPA dalam Program Sekolah Ramah Anak

Buletindewata.id, Denpasar - Keberhasilan pemerintah kota denpasar dalam melaksanakan program ramah anak di berbagai sektor membuat SMPN 1 denpasar mendapatkan penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, dalam acara LPKRA Awards 2024 di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, pada Senin 25 November 2024. 

Penghargaan diterima oleh perwakilan. SMPN 1 Denpasar didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar (P3AP2KB) dan Dinas Sosial Provinsi Bali. Acara yang dihadiri lebih dari 300 peserta secara offline dan online ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada lembaga-lembaga yang memenuhi standar layanan perlindungan anak sejalan dengan komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Kepala SMPN 1 Denpasar Dra Ni Wayan Raiyani, M.Pd didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Putu Nitha Virgantini, S.Pd yang berkumpul pada Jumat (29/11) di Denpasar mengungkapkan, penghargaan ini didapat berkat dukungan dari para pihak. sekolah. berkontribusi terhadap penyediaan layanan ramah anak. “Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah kota denpasar melalui program-program yang dikelola oleh dinas P3AP2KB. Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan pelayanan perlindungan anak ke depan,” ujarnya. 

Melalui layanan P3AP2KB, terus berupaya memperkuat program ramah anak di bidang pendidikan, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak untuk mendukung generasi baru yang sehat, kreatif, dan berdaya saing.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama untuk menciptakan lingkungan ramah anak. “Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi lebih banyak lembaga untuk memenuhi standar perlindungan anak guna mendukung tumbuh kembangnya,” kata Menteri Arifatul.

Penghargaan LPKRA 2024 diberikan kepada 47 lembaga/unit layanan anak dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan oleh tim standardisasi yang terdiri dari perwakilan kementerian, tim para ahli dan pemerhati anak. (blt)

Posting Komentar untuk "SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA, Sinergi Pemkot Denpasar dan Kementerian PPPA dalam Program Sekolah Ramah Anak"