Plt. Bupati Suiasa Resmikan Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling “Si Cemot”
Buletindewata.id, Badung - Pada hari Jumat (11/10), Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, meresmikan pengoperasian pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling “Si Cemot” yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Badung. Acara ini berlangsung di parkir timur Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung. “Si Cemot” adalah singkatan dari Singkat, Cepat, Modern, dan Terintegrasi, yang mencerminkan tujuan utama dari layanan ini.
Layanan “Si Cemot” bertujuan untuk memotong birokrasi yang selama ini dirasa berbelit-belit. Dengan pendekatan yang singkat, proses pelayanan menjadi lebih cepat melalui penerapan teknologi dan sumber daya yang berkompeten. Selain itu, layanan ini juga modern dengan sistem informasi dan teknologi terbaru yang terintegrasi, termasuk aplikasi yang terhubung dengan angkutan dan pengawasan.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba, perwakilan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Politeknik Transportasi Darat Bali, serta pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Badung. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inovasi pelayanan publik ini.
Dalam sambutannya, Suiasa menegaskan bahwa layanan uji KIR keliling “Si Cemot” ini merupakan komitmen Pemkab Badung untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Layanan ini juga diharapkan dapat mempersingkat waktu pelayanan yang biasanya memakan waktu cukup lama di tempat uji KIR utama. “Dengan layanan ini, proses uji KIR hanya memakan waktu sekitar 10 menit,” tambahnya.
Suiasa menjelaskan bahwa ada lima aspek utama yang diuntungkan dengan adanya layanan ini, yaitu aspek sosial, keamanan, lingkungan, kesehatan, dan ekonomi. “Pelayanan ini mudah, cepat, hasilnya akurat, gratis, dan yang terpenting bebas dari KKN,” tegasnya. Oleh karena itu, Suiasa mengajak seluruh masyarakat Badung untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling ini. “Mari kita jaga kendaraan kita agar tetap laik jalan dan berkontribusi dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” imbuhnya.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, Kadis Perhubungan Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, mengumumkan tujuan utama dari pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling. Layanan ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap uji berkala, tetapi juga untuk mencegah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Keselamatan transportasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung distribusi penduduk, barang, dan hewan. Hal ini sangat krusial untuk kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan. “Dengan adanya layanan uji berkala kendaraan bermotor keliling, kami berharap dapat meningkatkan keselamatan transportasi di wilayah Badung,” ujar Yuda Darma. Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi keamanan maupun kenyamanan.
Ke depan, kendaraan uji berkala ini akan berkeliling ke sentral-sentral di tiap-tiap kecamatan di Badung. Jadwal operasionalnya akan diatur secara dinamis, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sesuai dengan kesibukan mereka.
Dengan adanya layanan “Si Cemot”, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam melakukan uji berkala kendaraan bermotor. Layanan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga mereka dapat lebih fokus pada aktivitas sehari-hari tanpa harus terganggu oleh proses birokrasi yang rumit. (blt)
Posting Komentar untuk "Plt. Bupati Suiasa Resmikan Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling “Si Cemot”"