Pemprov Bali Lakukan Seleksi Calon Anggota KPID Bali Periode 2024-2027
Buletindewata.id, Denpasar - Dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2021-2024, Pemerintah Provinsi Bali kini membuka seleksi untuk calon anggota KPID Bali periode 2024-2027. Seleksi ini merupakan langkah penting yang sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya Pasal 9 ayat (3), yang menyatakan bahwa masa jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota KPI Pusat dan KPI Daerah adalah tiga tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Pembentukan Tim Seleksi
Sebagai langkah awal, Gubernur Bali telah menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Bali masa jabatan 2024-2027 melalui Surat Keputusan Nomor 767/03-E/HK/2024. Tim ini akan bekerja selama kurang lebih empat bulan dan telah memulai tahapan awal, seperti rapat pembahasan jadwal serta penentuan metode seleksi sejak awal bulan ini.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, menerangkan tim seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali masa jabatan 2024-2027 terdiri dari sejumlah anggota, meliputi unsur pemerintah, unsur akademisi, unsur masyarakat, dan unsur KPID Bali. "tim seleksi akan bekerja sekitar 4 bulan dan sudah melaksanakan beberapa tahapan awal, antara lain rapat pembahasan jadwal serta rapat penentuan metode seleksi yang dimulai sejak awal bulan ini,” ujarnya.
Tahapan Seleksi yang Transparan dan Terbuka
Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman seleksi yang dilaksanakan mulai tanggal 8 Oktober 2024 hingga 14 Oktober 2024. Pengumuman ini dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online. Informasi lebih lanjut juga tersedia di situs resmi Diskominfos Provinsi Bali (https://diskominfos.baliprov.go.id/) dan Pemerintah Provinsi Bali (https://www.baliprov.go.id/web/).
Proses Seleksi yang Ketat dan Terstruktur
Proses seleksi ini disusun dengan cermat, mengikuti Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia.
Mengundang Partisipasi Masyarakat
Pemerintah Provinsi Bali mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan untuk memastikan bahwa anggota KPID Bali yang terpilih nantinya adalah individu-individu yang kompeten dan berdedikasi tinggi dalam dunia penyiaran.
“Kami mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali sehingga mampu menarik kandidat-kandidat terbaik yang siap berkomitmen untuk berperan aktif dan mengawasi penyiaran yang beretika di Provinsi Bali,” terang Gede Pramana.
Pentingnya Peran KPID dalam Dunia Penyiaran
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan mengatur penyiaran di daerahnya. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan akan terpilih anggota-anggota yang mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas penyiaran di Bali. KPID Bali bertugas untuk memastikan bahwa penyiaran di Bali berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mampu memberikan informasi yang akurat serta mendidik kepada masyarakat.
Kesempatan untuk Berkontribusi
Bagi siapa saja yang memiliki minat dan kompetensi di bidang penyiaran, ini adalah kesempatan emas untuk berkontribusi secara langsung dalam mengembangkan dunia penyiaran di Bali. Proses seleksi yang transparan dan terbuka ini memberikan peluang bagi siapa saja yang memenuhi syarat untuk ikut serta dan menjadi bagian dari perubahan positif di Bali.
Langkah-Langkah Pendaftaran
Untuk mengikuti seleksi ini, calon peserta diharapkan untuk mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dan mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi yang telah disebutkan sebelumnya.
Harapan untuk Masa Depan Penyiaran di Bali
Dengan adanya seleksi ini, diharapkan akan terpilih anggota-anggota KPID Bali yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah Provinsi Bali berharap bahwa anggota KPID yang baru nantinya dapat membawa inovasi dan meningkatkan kualitas penyiaran di Bali, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali masa jabatan 2024-2027 adalah sebuah proses penting yang diharapkan dapat menghasilkan anggota-anggota yang berkualitas dan berdedikasi tinggi. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan untuk memastikan bahwa proses seleksi ini berjalan dengan baik dan transparan, demi masa depan penyiaran yang lebih baik di Bali. (blt)
Posting Komentar untuk "Pemprov Bali Lakukan Seleksi Calon Anggota KPID Bali Periode 2024-2027"