Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Pesta Kembang Api, Dewan Badung Desak Cabut Izin Operasional Finns Beach Club

 

Kasus Pesta Kembang Api, Dewan Badung Desak Cabut Izin Operasional Finns Beach Club

Buletindewata.id, Badung - Finns Beach Club di Pantai Berawa, Bali, tengah menjadi sorotan publik setelah menggelar pesta kembang api dan musik keras saat umat Hindu melaksanakan upacara yadnya yang dipimpin oleh sulinggih di pantai tersebut. Kejadian ini dianggap sebagai bentuk arogansi dan ketidakpedulian terhadap kegiatan keagamaan yang sedang berlangsung. Hal ini diungkapkan oleh akun Facebook Kodo Guang pada 14 Oktober 2024, yang menyebutnya sebagai tragedi budaya di Pantai Berawa dengan judul “Silahkan Jual Habis Bali”.

Menyoroti hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara menyatakan tindakan Finns Beach Club menunjukkan sikap arogan dan mementingkan diri sendiri. Padahal, area tersebut adalah ruang publik yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua pihak. “Ini adalah pelanggaran etika dan tata krama. Oleh karena itu, kami Fraksi Gerindra Badung meminta Plt Bupati Badung, Dinas Pariwisata dan Dinas Perijinan, DPMPTSP Badung untuk mencabut izin operasional Finns Beach Club. Jika belum ada langkah konkret, kami Fraksi Gerindra merekomendasikan Finns Beach ditutup,” ujarnya.

Ditambahkan, kejadian ini tidak hanya menimbulkan kemarahan di kalangan umat Hindu, tetapi juga memicu diskusi luas tentang pentingnya menghormati budaya dan tradisi lokal. Bali, sebagai destinasi wisata internasional, yang sering kali menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pariwisata dan pelestarian budaya. Insiden di Finns Beach Club ini menjadi contoh nyata bagaimana ketidakseimbangan tersebut dapat menimbulkan konflik.


Finns Beach Club Layak Diwarning Hingga Pencabutan Izin Operasional

Foto : Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara


Masyarakat Bali, khususnya yang tinggal di sekitar Pantai Berawa, merasa sangat terganggu dengan kejadian ini. Mereka menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan aturan dan menjaga keharmonisan antara kegiatan pariwisata dan kehidupan masyarakat lokal.

Pariwisata adalah salah satu sektor utama yang mendukung perekonomian Bali. Namun, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam industri ini untuk selalu menghormati nilai-nilai dan tradisi lokal. Etika dalam pariwisata bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga tentang menunjukkan rasa hormat dan empati terhadap budaya dan masyarakat setempat.

Fraksi Gerindra Badung telah mengajukan rekomendasi untuk mencabut izin operasional Finns Beach Club. Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha pariwisata lainnya untuk lebih menghargai dan menghormati kegiatan keagamaan dan budaya lokal. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengawasi dan menegakkan aturan terkait kegiatan pariwisata di Bali.

Pesta kembang api yang telah menganggu prosesi upacara yadnya ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara pariwisata dan pelestarian budaya. Semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa Bali tetap menjadi destinasi wisata yang menghormati dan melestarikan budaya lokal. Dengan demikian, Bali tidak hanya akan dikenal sebagai surga wisata, tetapi juga sebagai tempat yang menghargai dan melindungi warisan budayanya. (blt)

Posting Komentar untuk "Kasus Pesta Kembang Api, Dewan Badung Desak Cabut Izin Operasional Finns Beach Club"