Dispar Provinsi Bali Monitoring Pungutan Wisatawan Asing PWA di Besakih
Buletindewata.id, Karangasem - Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pariwisata melalui berbagai langkah strategis. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pelaksanaan monitoring ketat terhadap wisatawan yang datang, termasuk kewajiban pembayaran Tourism Levy Voucher atau Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Dana yang terkumpul dari PWA ini akan dimanfaatkan kembali untuk pengelolaan dan pengembangan sektor utama pendukung pariwisata Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun, menegaskan pentingnya PWA dalam upaya peningkatan kualitas pariwisata Bali. Dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi PWA di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, pada Jumat (25/10), ia menyampaikan bahwa dana yang terkumpul dari PWA akan digunakan untuk menjaga lingkungan dan melestarikan budaya Bali. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA).
Dana yang terkumpul dari PWA akan dialokasikan untuk berbagai program yang mendukung keberlanjutan pariwisata Bali. Ini termasuk upaya pelestarian lingkungan, pemeliharaan situs-situs budaya, dan peningkatan fasilitas pariwisata. Dengan demikian, wisatawan yang berkunjung ke Bali tidak hanya menikmati keindahan alam dan budaya, tetapi juga berkontribusi langsung pada pelestarian dan pengembangan destinasi wisata tersebut.
Cok Bagus Pemayun menjelaskan bahwa saat ini sekitar 35-40 persen wisatawan telah membayar Levy Voucher. Ia berharap angka ini dapat meningkat seiring dengan penyempurnaan sistem yang terus berjalan. Monitoring yang ketat dilakukan untuk memastikan Bali menerapkan standar yang diakui secara nasional dan internasional. “Monitoring ini penting untuk memastikan Bali menerapkan standar yang diakui secara nasional dan internasional,” ujar Cok Bagus Pemayun.
Ketua Pengelola Kawasan Pariwisata Pura Besakih, Gusti Lanang Muliartha, menyatakan dukungannya terhadap program monitoring dan sosialisasi PWA yang digelar oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Program ini bertujuan untuk memastikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) PWA yang telah berjalan sejak Februari 2024 dengan tarif Rp 150.000 per orang. “Ya, ini sangat bagus, karena sudah ada peraturan daerahnya, tinggal harus ditegakkan. Yang penting, ada tiga poin yang harus dilakukan, yakni bagaimana mengkomunikasikan kepada pihak wisatawan dengan baik dan tepat. Berikutnya, bagaimana teknis eksekusinya, serta yang terpenting, bagaimana tindak lanjut jika ada yang masih tidak memenuhi kewajiban tersebut. Itu yang mungkin bisa membuat semuanya berjalan lancar. Kami sangat mendukung program ini,” ujarnya.
Gusti Lanang Muliartha juga menyampaikan langkah-langkah peningkatan layanan di Besakih. Kunjungan ke Besakih meningkat dibandingkan tahun lalu, dengan mayoritas wisatawan asing, terutama dari Eropa. Rata-rata kunjungan harian mencapai 900 orang, dengan puncaknya hingga 1.500 wisatawan pada musim ramai. Hal ini menunjukkan bahwa Besakih tetap menjadi destinasi favorit bagi wisatawan mancanegara.
Pelaksanaan monitoring tampak berjalan lancar, dan mayoritas wisatawan pun antusias berinteraksi dengan tim monitoring saat didekati. Beberapa wisatawan mengakui bahwa mereka masih belum mengetahui mengenai penegakan Perda PWA di Bali, sehingga belum melakukan pembayaran. Tim monitoring pun mengarahkan wisatawan untuk melaksanakan pembayaran melalui aplikasi lovebali.baliprov.go.id. Ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang terus dilakukan mulai membuahkan hasil, meskipun masih ada beberapa wisatawan yang belum sepenuhnya memahami kewajiban ini.
Dari hasil pendataan tim monitoring terhadap wisatawan yang belum melakukan pembayaran, diperoleh informasi mengenai lokasi akomodasi mereka. Beberapa di antaranya adalah Adhi Jaya Hotel Kuta, The Kayana Seminyak, Kuta Heritage, Ubud Home Stay, Buda Merta Ubud, Alila Ubud, Ayodya Nusa Dua, Padang Bai Beach Inn, Kubu Kukuh, dan Bali Relaxing Resort Nusa Dua. Informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua wisatawan yang datang ke Bali telah memenuhi kewajiban pembayaran PWA.
Dana yang terkumpul dari PWA akan dialokasikan untuk berbagai program yang mendukung keberlanjutan pariwisata Bali. Ini termasuk upaya pelestarian lingkungan, pemeliharaan situs-situs budaya, dan peningkatan fasilitas pariwisata. Dengan demikian, wisatawan yang berkunjung ke Bali tidak hanya menikmati keindahan alam dan budaya, tetapi juga berkontribusi langsung pada pelestarian dan pengembangan destinasi wisata tersebut.
Untuk meningkatkan efisiensi monitoring pembayaran, pemerintah berencana memasang alat pemindai otomatis di bandara. Alat ini akan membantu memantau pembayaran PWA secara lebih efektif dan mengurangi antrean di bandara. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan pihak pariwisata dan mitra internasional untuk mengedukasi wisatawan agar melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali.
Kerja sama dengan mitra internasional menjadi salah satu strategi penting dalam sosialisasi PWA. Pemerintah Bali terus berupaya mengedukasi wisatawan tentang pentingnya pembayaran PWA sebelum mereka tiba di Bali. Dengan demikian, proses di bandara dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Sosialisasi mengenai program PWA dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pemerintah menyadari bahwa program baru ini memerlukan waktu untuk diterima oleh semua pihak. Oleh karena itu, berbagai upaya sosialisasi terus dilakukan, baik melalui media massa, media sosial, maupun langsung kepada wisatawan di berbagai destinasi wisata. (blt)
Posting Komentar untuk "Dispar Provinsi Bali Monitoring Pungutan Wisatawan Asing PWA di Besakih"