Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Badung atas LKPJ Bupati Badung 2023
Buletindewata.id, Badung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, menggelar penutupan Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun 2024, pada Kamis, (18/4). Rapat mengagendakan, penyampaian rekomendasi DPRD Badung Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata memimpin Rapat paripurna DPRD finalisasi rekomendasi LKPJ Bupati Badung tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat utama Gosana Gedung DPRD Badung.
Pada kesempatan ini I Putu Parwata menyampaikan, dari LKPJ Bupati Badung Tahun 2023 yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam Masa Sidang Pertama, tanggal 25 Maret 2024 lalu, telah diambil keputusan, serta dituangkan sebagai rekomendasi DPRD Badung, yang berisi catatan strategis atas perihal berkenaan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Badung 2023 sudah dapat dituntaskan dengan mekanisme yang benar, sehingga pihaknya memberikan rekomendasi terhadap APBD badung tahun 2023.“Jadi kami melihat bahwa trobosan trobosan yang sudah dilakukan oleh Bupati Badung bersama jajarannya sangat luar biasa dan APBD 2023 itu tercapai dengan silpa 1 Triliun 95 Milyar. Jadi pendapatan hasil daerahnya itu adalah 7,2 Triliun," ujar Parwata.
Menurutnya, seluruh program yang ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Badung ini semuanya sudah berjalan dengan baik. "Karena itulah, kami dalam melakukan satu evaluasi kinerja Bupati Badung terhadap laporan pertanggung jawaban masa anggaran tahun 2023 itu semuanya sudah berjalan dengan baik.Terutama hasil audit yang dilakukan oleh BPK itu tidak ada temuan, jadi tidak ditemukan hal - hal yang janggal dan aneh,” imbuhnya.
Terhadap rekomemdasi DPRD Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menilai, catatan-catatan yang diberikan sangat konstruktif, dan strategis untuk ditindaklanjuti bersama, dengan maksud untuk membangun kebersamaan dalam pemerintahan antara eksekutif dengan legislatif.
"Saya minta kepada Sekda Badung untuk berkoordinasi bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah), agar apa yang didengar tadi supaya ada sekolah unggulan SD, SMP. Tetapi harapan saya selaku Bupati, kalau boleh semua sekolah harus sekolah unggulan. Kalau hanya beberapa saja takutnya semua ingin masuk sekolah itu. Semua sekolah harus standar unggulan," ujar Giri Prasta.
Pada penutupan rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun 2024 ini, dokumen LKPJ Bupati Badung tahun anggaran 2023, ditandatangani Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD Badung, I Made Sunarta, dan Bupati Badung, I Nyoman Giro Prasta. Dari jumlah anggota DPRD Badung periode 2019-2024 sebanyak 40 orang, hanya 30 anggota saja yang hadir.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung beserta pejabat lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. (rls)
Posting Komentar untuk "Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Badung atas LKPJ Bupati Badung 2023"